- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov

SURABAYA, HNN - Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Iptu Yudhi didampingi Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian menggelar Konferensi Pers terkait tertangkapnya dua kurir narkotika jenis sabu sabu yang dilaksanakan di depan gedung Anindita Polrestabes Surabaya Jln Sikatan ,Senin (26/4/2021)
Kedua tersangka tersebut berinisial IM (38) Kost di Jalan Ngagel Dadi Surabaya dan R H R (19) warga Jalan Sememi Jaya Surabaya
Dalam keterangannya AKBP Memo mengatakan barang bukti sebanyak 1 kg sabu ini oleh tersangka didapat melalui ranjau diterminal Bungurasih Sidoarjo, Kamis (11/03/2021) sekitar pukul 17 .30 WIB yang mereka akui milik AAK (DPO).
“Kedua tersangka membagi sabu menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan dan dijual. Hasil analisa dari HP milik tersangka IM berkomunikasi dengan AAK,” ungkap Memo, Senin (26/4/2021).
Dijelaskannya, dalam percakapannya, untuk segera dijual dan juga untuk dikirimkan secara ranjau atas perintah dari AAK dibantu dengan tersangka Rizky.
“Setelah ditangkap lalu diamankan, Kami melakukan pengembangan di kamar kos tersangka Rizky pada, Kamis (11/ 03/ 2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ngagel Dadi Surabaya," Tambahnya.
Dikamar itulah ditemukan kembali barang bukti sabu-sabu serta timbangan elektrik hingga total satu kilo lebih sabu-sabu. Namun sangat disayangkan, ketika dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, salah satu pelaku yakni Ikhwan mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan dan mengenai kaki pelaku.
Lanjut Memo menjelaskan bahawa, pelaku mengakui jika memang diperintah oleh AAK untuk mengirim sabu dan sudah berjalan selama 19 kali dalam 5 bulan.udengan upah minimal Rp. 700.000, sampai 1 juta rupiah.
Ditambahkannya, Memo mengatakan, Barang bukti yang diamankan berupa, 12 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.023,13 gram beserta bungkusnya, 10 poket sabu seberat 8,98 gram beserta bungkusnya, 4 buah timbangan, 2 buah sendok, 1 buah piring, 1 buah sendok nasi, 1 bungkus teh cina, 4 buah HP, dan ATM.
"Atas perbuatannya, Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan. Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan hingga hukuman mati,” Pungkas Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya. (d1n)
- Kamis
- 05 Januari 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca
- Jumat
- 30 Desember 2022
Polsek Dukuh Pakis Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Barang Material Proyek
- Rabu
- 07 Desember 2022
Polsek Astana Anyar Bandung Diledakkan Dengan Bom Bunuh Diri
- Senin
- 25 Juli 2022
Serdik Sespimmen 62 Berbagi Kepada Anak Yatim di Yogyakarta
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL