Azis Syamsuddin Dinilai Ciderai Lembaga DPR

avatar Harian Nasional News
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA, HNN - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi sikap tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dalam kasus suap Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial kepada penyidik KPK.

Di mana sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers mengatakan, pada Oktober 2020 penyidik KPK yang bernama AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) melakukan pertemuan dengan M. Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ), di Jakarta Selatan.

"Dalam pertemuan tersebut AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) lalu.

Ketua Umum LAMI menegaskan, pernyataan Ketua KPK itu bukan tanpa alasan. Setidaknya adanya alat bukti atau pengakuan dari tersangka. Untuk itu, kata dia, jangan sampai pernyataan Firli itu hanya sekedar memuaskan publik di tengah menurunnya masyarakat terhadap lembaga anti rasuah itu terkait kasus suap yang melibatkan penyidiknya.

Dalam kasus kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, LAMI mendesak KPK segera memeriksa Azis Syamsuddin. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan intervensi anggota legislatif terhadap penegak hukum. Untuk itu, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar dibuka secara terang benderang. Jonly juga mengaku geram dengan tindakan Azis yang menggunakan fasilitas negara untuk permufakatan jahat.

"Di mana hati nurani Azis. Ini sama saja menginjak-injak kewibawaan lembaga legislatif. Rumah dinas yang dibiayai oleh negara malah digunakan untuk memfasilitasi Wali Kota Tanjungbalai dan penyidik KPK dalam rangka mengatur agar kasus hukum yang tengah menimpa Wali Kota Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan sebagaimana diungkap Ketua KPK. Ini tentu tindakan sangat keji," kata Jonly dalam keterangan persnya, Senin (27/4/2021).

Kasus ini, lanjut Jonly, tentunya ujian bagi KPK untuk menyeret politisi dari partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

"Jangan sampai ada kesan tebang pilih. KPK juga harus mengungkap pihak-pihak lain yang ikut serta dalam persekongkolan jahat makelar kasus tersebut," tegas Jonly.

Terlebih, perbuatan Azis dinilai telah menciderai lembaga DPR. Sebagai wakil rakyat, kata Jonly, seharusnya Azis memberikan keteladanan kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya memfasilitasi pejabat yang tengah bermasalah hukum untuk "bermain mata" dengan penyidik KPK. LAMI pun mengancam akan melakukan aksi demo ke gedung KPK menuntut lembaga anti rasuah itu segera menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.**

Editor : Adji