- 21:36:18 Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik

SUMENEP, HNN - Kasus dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Kalimook terus bergulir.
Sebelumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan publik, yakni melalui ketua dan wakilnya, mengaku tidak pegang RAB selama tahun anggaran 2020, yang mana seharusnya hal itu menjadi modal dasar fungsi kontrol BPD untuk melakukan pengawasan terhadap semua bentuk kegiatan di Desa.
Tak hanya itu, BPD Kalimo'ok secara terbuka menyangkal pernyataan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang mengklaim bahwa penggunaan jumlah aspal sudah sesuai RAB, dan bahkan BPD mengklaim akan segera melakukan upaya hukum terkait persoalan Kalimook.
Sontak saja, pernyataan kontroversi tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Menyikapi hal tersebut
Plt Camat Kalianget, Heru mengatakan bahwa sangat tidak mungkin, BPD gak tau RAB,
"BPD kan ikut dipembahasan APBDes, mana mungkin sampai tidak tau RABnya, dan kalau untuk hitung-hitungan teknisnya, saya kira BPD memang tidak boleh terlalu masuk", kata Heru, melalui sambungan telepon selulernya. Senin (19/04).
Disinggung terkait langkah hukum yang akan ditempuh BPD, Heru mengatakan itu ranahnya Inspektorat.
"Kalau sudah selesai pelaksanaan, itu ranahnya Inspektorat, dan jika nanti ditemukan ada kerugian negara, maka sebatas pengembalian ke kas Desa, itu saja pak", tandasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Inspektorat Sumenep melalui Inspektur Pembantu III, Asis Munandar, S. Sos, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk menindaklanjuti.
"Sampai hari masih belum ada laporan mas, jadi sementara kami belum bisa menindak lanjuti, jika nanti ada laporan resmi, pastinya Bupati akan intruksikan kita untuk lakukan audit dan investugasi", kata Asis di ruang kerjanya. Selasa(20/04/21).
Menurut Asis, tugas dan fungsi BPD itu tidak ada batasan dalam melakukan pengawasan, termasuk di hitung- hitiungan teknis RAB.
"Sebenarnya tidak ada batasan BPD dalam melakukan pengawasan di Desa, karena jika Tusi nya sama-sama jalan, saya kira tidak akan timbul persoalan seperti ini", jelasnya.
Ditanya terkait sanksi yang akan diberlakukan jika terbukti ada kerugian negara yang ditimbulkan, Asis mengatakan tidak cukup hanya dipengembalian dana saja.
"Jika itu masih merupakan temuan dari Tim Inspektorat, maka itu hanya cukup direkomendasikan untuk pengembalian ke kas Desa, tapi kalau itu sudah dilaporkan oleh masyarkat atau lembaga ke Bupati atau bahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), otomatis lain lagi mas urusannya, tidak cukup hanya dipengembalian saja", tutupnya.
(HR/Zham)
- Senin
- 31 Mei 2021
Laporan BPD Kalimook Ditindak Lanjuti Inspektorat Sumenep
- Senin
- 03 Mei 2021
Sejumlah BPD di Kalianget Beri Dukungan Terkait Laporan BPD Kalimo'ok
- Kamis
- 29 April 2021
Merasa Dibohongi Pemerintah Desa, BPD Kalimo'ok Wadul Bupati
- Kamis
- 22 April 2021
Terkait Pernyataan Plt. Camat Kalianget, BPD Kalimo'ok Buka Fakta
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL