- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Buyung Iksal. (paling kanan)
JAKARTA, HNN - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengutuk keras atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.
Diketahui dalam video yang sempat viral di media sosial itu, Jozeph melecehkan Tuhan, Nabi dan ibadah umat islam bahkan dia mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph pun menantang publik untuk melaporkannya ke polisi.
Terkait dengan penistaan agama itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Buyung Iksal mengatakan, bahwa pihaknya mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa Polri akan memburu pelaku penista agama. Namun demikian, kata Buyung istilah diburu bukan hanya sebagai pemnis kata-kata atau lipe services belaka.
"Untuk itu pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mendorong agar pihak kepolisian bekerja frofesional sesuai program Presisi dari Kapolri. Jangan lagi ada diskriminasi dalam soal pelaporan. Karena ini sudah menyangkut aqidah dan keyakinan bagi umat islam. Di mana pernyataan Jozeph sudah meresahkan umat Islam di dunia," ungkap Buyung di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Buyung juga mendesak penegak hukum, melalui Interpol agar memburu penista agama tersebut meski di ujung dunia mana pun. Sebab, kata Buyung, anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk menunjang kinerja Polri cukup besar. Jadi wajar kalau rakyat berharap segala aduan atau pelaporan dari masyarakat agar cepat direspon dan direalisasikan melalui proses penegakkan hukum.
Buyung juga menyampaikan bila aparat kepolisian tidak cepat melakukan penangkapan atau action yang konkrit terkait dengan penistaan agama, umat Indonesia bahkan dunia akan melakukan aksi demo besar-besaran.
"Kami khawatir bila aparat kepolisian lamaban atau kurang tanggap terhadap laporan masyarakat terkait pengaduan penistaan agama, justru akan menjadi catatan buruk pada seratus hari janji Kapolri baru," pungkasnya.(syg)
- Selasa
- 30 Mei 2023
KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- Rabu
- 24 Mei 2023
Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL