KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dan 5 Orang

avatar Harian Nasional News

MAKASSAR, HNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam, informasi yang didapatkan HNN, sekitar pukul 02.00 Wita, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.

KPK membenarkan soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. "Iya betul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Saksi Sempat Komplain ke Eksi Terkait Penjualan Emas Dibawa Harga Pasaran

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini. Ali meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.

“Untuk lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, tunggu saja rilis resminya," ucapnya.

Beredar kabar, selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Baca Juga: Permohonan Penasehat Hukum AKBP Bambang Kayun, di Tolak Penuntut Umum Untuk Hadirkan Agus Andrianto Sebagai Saksi di Persidangan

Sebanyak sembilan orang tim KPK telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga: KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi di Jawa Barat

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan juga dikawal oleh 4 orang anggota detasemen Gegana Polda Sulsel, yakni Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, dan Bripda. M. Syaharuddin. Setelah rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen sekitar pukul 05.40 Wita, mereka langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Garuda GA 617 untuk keberangkatan pukul 07.00 Wita. (d43ng)

Editor : Redaktur