- 21:11:07 Ketua DPD RI, AA LaNyalla Minta Polri Percepat Waktu Ungkap Kasus
- 21:01:37 Ketua DPD RI Desak Pemprov Jatim Urus 63 Ribu Aset Belum Tersertifikat
- 20:53:02 Ketua DPD RI Apresiasi Positif, Kopi Boyolali Tembus Jerman
- 17:28:55 Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi 1.000 Prajurit
- 14:59:43 Wakapolda Jatim Canangkan Zona Integritas 10 Satker WBK dan WBBM
- 12:26:17 Ketua DPD RI, LaNyalla Minta Pelayanan Vaksin Untuk Lansia Dipermudah
- 12:03:04 Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
- 09:59:22 Ketua DPD RI Dorong LAZISNU Jadi Lembaga Keuangan Syariah
- 21:08:35 Kapolri Laksanakan Sertijab Dan Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi
- 21:05:21 Polri Hentikan Kasus Dugaan Penyerangan Laskar FPI

JAKARTA, HNN - Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.
Disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.
"Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil," ucap Argo kepada awak media, Selasa (23/02/2021).
Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021, pada tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. "Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," ungkap Argo.
Argo juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual serta kelanjutan vonis sidang ke depan.
Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, pada 01 Agustus 2020, dengan diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng tentang penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.
Diketahui, pada tanggal Agustus 2020 Pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia.
Kemudian, pada tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.
Lalu, pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakam hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.
Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 Wita, melanjutkan hearing di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra, dan pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, serta Kades Wajageseng turun melaksanakan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok dan bau/aroma yang mengganggu.
Dilanjutkan, pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 Wita, bahwa telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook yang berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.
"Maka dilakukan pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali," ujarnya.
Untuk itu, pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 Wita, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.
"Mediasi ini dilaksanakan di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga tokoh masyarakat atas nama Dilman mengunjungi ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya," paparnya.
Sampai proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.
Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadap atap gudang UD Mawar Putra, hingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan.
Atas kejadian tersebut, pihak Suardi melaporkan dan membuat laporan Polisi ke Polres Lombok Tengah, sammpai berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan. (Ims)
- Jumat
- 05 Maret 2021
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi 1.000 Prajurit
- Jumat
- 05 Maret 2021
Wakapolda Jatim Canangkan Zona Integritas 10 Satker WBK dan WBBM
- Jumat
- 05 Maret 2021
Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
- Kamis
- 04 Maret 2021
Kapolri Laksanakan Sertijab Dan Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas