- 21:11:07 Ketua DPD RI, AA LaNyalla Minta Polri Percepat Waktu Ungkap Kasus
- 21:01:37 Ketua DPD RI Desak Pemprov Jatim Urus 63 Ribu Aset Belum Tersertifikat
- 20:53:02 Ketua DPD RI Apresiasi Positif, Kopi Boyolali Tembus Jerman
- 17:28:55 Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi 1.000 Prajurit
- 14:59:43 Wakapolda Jatim Canangkan Zona Integritas 10 Satker WBK dan WBBM
- 12:26:17 Ketua DPD RI, LaNyalla Minta Pelayanan Vaksin Untuk Lansia Dipermudah
- 12:03:04 Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
- 09:59:22 Ketua DPD RI Dorong LAZISNU Jadi Lembaga Keuangan Syariah
- 21:08:35 Kapolri Laksanakan Sertijab Dan Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi
- 21:05:21 Polri Hentikan Kasus Dugaan Penyerangan Laskar FPI

SURABAYA, HNN - Setelah Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pilkada Surabaya yang diajukan pasangan calon wali kota Surabaya dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, maka pasangan Eri Cahyadi-Armuji resmi menjadi paslon terpilih hasil Pilkada Surabaya 2020.
Paslon nomor urut 1 itu ditetapkan dalam sidang pleno Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar KPU Surabaya. Jumat (19/2/2021).
Eri-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020, unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi besar yang berisi 8 partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem.
Sidang pleno itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dalam sidang pleno tersebut, peserta yang hadir wajib menerapkan prokes, demikian pula jumlah peserta yang hadir di sidang pleno dibatasi.
Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih itu termaktub surat keputusan KPU Surabaya Nomor 49/pl.02.7-kpt/3578/kpu-kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan lainnya, maka akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagaimana mestinya,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham saat membacakan keputusan.
Usai ditetapkan, Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi mengaku akan bersungguh-sungguh menjadi wali kota. Hal ini merupakan amanat dan berusaha menjadikan rakyat Surabaya menjadi lebih makmur.
Dia juga berjanji saat bekerja nanti akan menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan mengurangi pengangguran di Surabaya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Surabaya, serta masyarakat Surabaya selaku pemilih yang telah memberikan mandatnya,” tandasnya. (d1n)
- Senin
- 25 Januari 2021
Cara Jitu Cafe Breakshoot Hindari Razia PPKM
- Senin
- 25 Januari 2021
Operasi "Bocor" Satpol PP Surabaya Ke Cafe Breakshoot Tak Berhasil
- Selasa
- 19 Januari 2021
Sepekan PPKM Surabaya, 460 Orang Dan 14 Tempat Usaha Ditindak
- Senin
- 18 Januari 2021
Hari Ini Personel Gabungan PPKM Surabaya, Giat Prokes Secara Serentak
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas