- 16:52:37 KPU Surabaya Sowan PWI Jatim
- 09:39:55 LaNyalla Terpilih Ketum Pengurus Besar Muaythai Indonesia
- 09:34:03 Atlet Wushu Alisya Sumbang Emas dan Perak di Asean University Games 2022
- 07:47:25 Perkembangan Internet Suburkan Kultur Berdemokrasi Generasi Milenial
- 06:44:45 Teknologi Komunikasi Digital Menjadi Pendorong Kemajuan New Media
- 07:13:20 Ruang Digital Buka Akses Aspirasi Perempuan dalam Berpolitik
- 20:48:02 Atlet Jeboloan Porprov VII Jatim Menjadi Harapan Baru Mengisi Skuad Puslatda
- 18:46:01 Besok DPW Partai Bulan Bintang Jatim Akan Gelar Rakerwil dan Seminar Ketenagakerjaan
- 12:45:13 Pengprov Dan Pengda Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Jawa Timur Siap Dilantik
- 15:51:13 Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, KNPI Kubu Ilyas Indra Laporkan Haris Pratama ke Polda Jatim

SURABAYA, HNN - Setelah Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pilkada Surabaya yang diajukan pasangan calon wali kota Surabaya dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, maka pasangan Eri Cahyadi-Armuji resmi menjadi paslon terpilih hasil Pilkada Surabaya 2020.
Paslon nomor urut 1 itu ditetapkan dalam sidang pleno Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar KPU Surabaya. Jumat (19/2/2021).
Eri-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020, unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi besar yang berisi 8 partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem.
Sidang pleno itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dalam sidang pleno tersebut, peserta yang hadir wajib menerapkan prokes, demikian pula jumlah peserta yang hadir di sidang pleno dibatasi.
Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih itu termaktub surat keputusan KPU Surabaya Nomor 49/pl.02.7-kpt/3578/kpu-kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan lainnya, maka akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagaimana mestinya,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham saat membacakan keputusan.
Usai ditetapkan, Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi mengaku akan bersungguh-sungguh menjadi wali kota. Hal ini merupakan amanat dan berusaha menjadikan rakyat Surabaya menjadi lebih makmur.
Dia juga berjanji saat bekerja nanti akan menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan mengurangi pengangguran di Surabaya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Surabaya, serta masyarakat Surabaya selaku pemilih yang telah memberikan mandatnya,” tandasnya. (d1n)
- Kamis
- 28 Oktober 2021
HUT Ke 62 Pemda Pancasila, Walikota Surabaya Memberi Kado Spesial
- Rabu
- 06 Oktober 2021
Walikota Surabaya Revisi Kebijakan Karantina Untuk Atlit Jatim PON XX
- Selasa
- 05 Oktober 2021
Wajib Karantina Setiba PON Papua Dapat Memicu Masalah Baru
- Senin
- 05 Juli 2021
Club Pembalap Motor Surabaya Siap Menjadi Relawan Perangi Covid-19
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL