- 11:34:11 Wali Kota Eri Minta Pengurus RT/RW, LPMK dan Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Mundur Bila Daftar Caleg
- 16:59:29 GIIAS Surabaya Siap Dibuka Besok 20 September 2023
- 16:30:32 Tanah Abang Sepi, LaNyalla: Segera Mitigasi, Perubahan Pola Belanja atau Penurunan Daya Beli
- 16:23:03 Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Panglima TNI Minta Maaf Soal
- 21:58:35 Dua Terdakwa Penyelundupan Benih Lobster di Tuntut Berbeda
- 21:54:27 Area Pameran Lebih Besar, GIIAS Surabaya 2023 Agenda Wajib Untuk Dikunjungi
- 19:01:55 Satpol PP Surabaya Cegah Kenakalan Remaja
- 16:46:20 Wali Kota Eri Cahyadi Daftarkan Drama Kolosal Refleksi Perobekan Bendera ke Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf RI
- 16:15:36 Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara
- 15:20:28 Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Lapangan Latihan untuk Semua Cabor

SURABAYA, HNN - Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, berhasih menangkap dua tersangka tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan (Sepeda Motor) di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, pada hari Selasa (02/02/2021) sekita pukul 20:00 Wib.
Dari pantauan wartawan Harian Nasional News, diketahui kedua tersangka bernama, Ely Prionggo (32) Tahun, warga Jalan Brawijaya Kedurus Sawunggaling Wonokromo Surabaya, dan tersangka Moch. Abdul Hadi (47) warga Dsn. Sumberwudi Karanggeneng Kab. Lamongan. Sedangkan korban atas nama, Munir (37) tahun, alamat domisili Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.
Menurut penyampaiannya, Kapolsek Gayungan Kompol Gatot Harianto menjelaskan, saudara Munir (korban) adalah karyawan yang merupakan petugas kebersihan di Jalan Gayungan Kebonsari Surabaya, dan sehari-harinya korban tinggal di Mes Karyawan. Kemudian, pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 tersangka Aly mendatangi korban ke tempat kerjanya TKP.
Maksud dan tujuan tersangka untuk meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau ke ATM BCA terdekat. Mengingat tersangka sudah dikenal dan kerja di tempat yang sama. Lalu, korban meminjamkan sepeda motor beserta STNK nya tanpa ada rasa curiga.
"Korban mulai panik, setelah ditunggu-tunggu hingga beberapa hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motornya. Sehingga melaporkan tersangka ke Mapolsek Gayungan," ucap Kompol Gatot kepada wartwan, Jum'at (12/02/2021).
Asat laporan korban, anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan melakukan penyidikan dan penyelidikan. Tidak lama kemudian, anggota TAB berhasil mengetahui lokasi keberadaan tersangka di daerah Wonokitri Surabaya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen Oktianto bersama anggota TAB bergegas menuju lokasi keberadaan tersaangka.
"Ditempat Kejadian Perkara TKP, anggota TAB berhasil meringkus Ely Prionggo (tersangka). Dan dari pengakuannya, bahwa sepeda motor milik korban digadaikan secara bersama-sama dengan temannya atas nama Moch. Abdul Hadi kepada seseorang di daerah Wonokusumo Surabaya senilai Rp 4.650.000, dan hasil gadai tersebut dibagi dua," terangnya.
Berikut hasil dari pengakuan kedua tersangka kepada polisi : tersangka Ely prionggo mendapatkan 3.450.000. Sedangkan tersangka Moch. Abdul Hadi mendapat 1.200. 000.
"Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, (1)buah BPKB kendaraan nomor O-05720998, Serta (1) ranmor yamaha lexi, dan kedua tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 378 dan atau 372 KHUPidana. Tentang penipuan dan penggelapan," ujarnya. (Ims)
- Kamis
- 24 Agustus 2023
Edarkan Sabu Residivis Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- Rabu
- 09 Agustus 2023
Dua Pengedar Sabu Asal Gresik Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- Sabtu
- 05 Agustus 2023
Bos PT Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso Divonis Penjara 3,5 Tahun
- Kamis
- 03 Agustus 2023
5 Tersangka Pembobol Gudang Diringkus Resmob Polrestabes Surabaya
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL