Satu Dari Dua Bandit Jalanan Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Simokerto

avatar Harian Nasional News

SURABAYA, HNN - Wizno Aditama Susanto (21) tahun, asal Dsn. Kebun Sareh Kec. Omben Sampang Madura diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, lantaran dia (Pelaku.red) telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan didepan makam rangkah Jalan Kenjeran Surabaya, pada hari Minggu (07/02/2021), sekitar pukul 17:00 Wib.

Dari data yang diterima wartawan Harian Nasional News, diketahui korban atas nama, Tri April Liawati (19) tahun, warga Dsn. Segawe Lor Rt. 01 Rw. 01 Ds. Mojowono Kec. Mojowono Kab. Mojokerto.

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Berdasarkan alat bukti yang dikantongi polisi, dia (Pelaku.red) telah melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.

Pada saat dihubungi melalui via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Sukram, S.H M.H., membenarkan, atas kejadian tersebut.

Kemudian, kepada wartawan Harian Nasional News, Iptu Sukram menjelaskan, kronologis kejadian bermula terjadi pada hari Minggu 07 Februari 2021 sekitar pukul 16:00 Wib.

"Saat itu, korban bersama temannya saudari, Arianti mengendarai sepeda motor dari Jalan Lebak jaya Surabaya menuju ke Jalan Tuwuwuh Surabaya," terang Iptu Sukram.

Lanjut Iptu Sukram menerangkan, pada saat melintas di Jalan Kenjeran Surabaya korban kebingungan, karena tidak tahu jalan yang mau ke arah Jalan Tuwuwuh Surabaya. Lalu, korban menggunakan Google Map melalui Handphone Realme C2 miliknya.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Namun nass bagi korban, ketika hendak putar balik korban menaruh Handphonenya di dashboard sepeda motor sebelah kiri, tiba-tiba datang dua orang laki-laki berboncengan mengendari sepeda motor Honda yang langsung memepet korban dari sebelah kiri.

"Dengan cepat pelaku langsung mengambil Handphone milik korban. Mengetahui Handphone yang diambil oleh kedua laki-laki yang tidak dikenalnya," ucap Iptu Sukram kepada wartawan Harian Nasional News saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 10:02 Wib.

Masih kata Iptu Sukram, korban yang sempat kaget, seketika itu langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak " Maling-Maling ". Dan Sesampainya di perlintasan rel kereta api ada seorang perempuan yang mendadak menyeberang. Sehingga korban menghindar dan terjatuh.

Baca Juga: Ombudsman Puji Kapolri, Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Beruntungnya, waktu itu ada TAB Polsek Simokerto yang sedang melaksanakan kring serse di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu, anggota TAB bersama warga sekitar membantu korban untuk menepi, pada saat itu juga korban sambil menunjuk tangannya ke arah pelaku dan bilang Maling.

"Mendapati hal itu, dengan sigap Anggota TAB Polsek Simokerto melakukan pengejaran dan di dekat lampu merah Jalan Kaliondo Surabaya sampai akhirnya dari salah satu pelaku berhasil diringkus Anggota TAB Polsek Simokerto yang dibantu oleh warga sekitar. Sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

Selanjutnya, Anggota TAB membawa pelaku berikut barang buktinya berupa, (1) buah doshbook handphone merk Realme c2, (1) unit sepeda motor merk Honda Vario No. Pol: L- 4593-KQ ke Mapolsek Simokerto, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ims)

Editor : Redaktur