- 11:34:11 Wali Kota Eri Minta Pengurus RT/RW, LPMK dan Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Mundur Bila Daftar Caleg
- 16:59:29 GIIAS Surabaya Siap Dibuka Besok 20 September 2023
- 16:30:32 Tanah Abang Sepi, LaNyalla: Segera Mitigasi, Perubahan Pola Belanja atau Penurunan Daya Beli
- 16:23:03 Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Panglima TNI Minta Maaf Soal
- 21:58:35 Dua Terdakwa Penyelundupan Benih Lobster di Tuntut Berbeda
- 21:54:27 Area Pameran Lebih Besar, GIIAS Surabaya 2023 Agenda Wajib Untuk Dikunjungi
- 19:01:55 Satpol PP Surabaya Cegah Kenakalan Remaja
- 16:46:20 Wali Kota Eri Cahyadi Daftarkan Drama Kolosal Refleksi Perobekan Bendera ke Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf RI
- 16:15:36 Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara
- 15:20:28 Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Lapangan Latihan untuk Semua Cabor

SURABAYA, HNN - Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.
Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.
"Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media, Di Mapolda Jatim. Rabu (10/2/2021)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.
Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.
Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. "Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste," ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.
Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.
Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.
"Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana," Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers.
Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.
"Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan)," Ungkapnya.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. (d1n)
- Rabu
- 02 Agustus 2023
Mantan Kadindik Jatim Ditetapkan Menjadi Tersangka
- Minggu
- 29 Agustus 2021
Kapolda Jatim Cek Pelaksanaan Vaksinasi di NUIS Pakis Kabupaten Malang
- Jumat
- 25 Juni 2021
Forkopimda Doakan Gubernur Jatim Agar Segera Sembuh Dari Covid-19
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL