Kunjungi Desa Ngale, Forkopimda Jatim Optimalkan Fungsi KTS

avatar Harian Nasional News

MADIUN, HNN - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim melaksanakan kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, Kabupaten Madiun saat ini masuk Zona Merah penyebaran Covid-19, dan pembentukan KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Kabupaten Madiun sebanyak 135 KTS. Setelah menjadi zona merah, KTS ditambah 36 dengan total 171 KTS yang sudah berdiri.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas, Bersama Perguruan Pencak Silat Untuk Pemilu Damai.

Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, bahwa pembentukan KTS ini sangat penting sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.

"Sesuai dengan Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berskala mikro, dan bagi Jatim sendiri sudah memulai kampung tangguh sebanyak 3.100 lebih se-Jatim yang telah dibangun dengan format serta melibatkan pertisipasi masyarakat yang dipimpin oleh Kapolda Jatim," kata Khofifah kepada media ini, Minggu (07/02/2021).

Lanjut Khofifah menjelaskan, adanya PPKM berskala mikro sebenarnya protapnya mirip dengan kampung tangguh semeru, ada karantina, sosialisasi kesehatan, ada (3T) Tracing, Testing dan Treatment.

"PPKM berskala mikro ini sebenarnya mirip dengan kampung tangguh semeru. Dimana saat ini di Jatim sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS," terangnya.

Selain itu, Khofifah juga menerangkan, di Kabupaten Madiun saat ini masuk sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan, masyarakat taat dan tertib dalam menerapkan (5M). Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

"Dari data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur per/tanggal 6 Februari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, mencapai 1.199 (+21), dan yang sembuh 988 (+19), serta yang meninggal 96 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Forkopimda Kota Malang Kunjungi Gudang KPU

Sementara, untuk evaluasi PPKM yang sudah diterapkan sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu. Bahwa ada penurunan yang signifikan, baik pasien Positif Covid-19 maupun yang di rawat di Rumah Sakit.

Sedangkan pada tanggal 9 Februari 2021, akan dimulai PPKM berskala mikro dan tidak lagi berbasis Kabupaten/Kota dan sudah berbasis Desa bahkan ditingkat RT/RW.

Usai mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, bahwa Polri (Polda Jatim) sangat mendukung Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala mikro.

"Saya dan Pak Pangdam V Brawijaya sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang," ucap Irjen Pol Nico.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an

Diterangkan, penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale sangat baik, disini juga ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan juga benih ikan.

Kemudian, Irjen Pol Nico juga menuturkan, disini sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu "One Gate System" setiap ada pendatang dari luar daerah terlebih dahulu dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan sudah membentuk (WA) grup, gunanya grup ini nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi dan koordinasi, target kedepan di Jatim akan dibentuk 3.500 Kampung Tangguh Semeru (KTS).

"Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik dengan menggunakn "One Gate System" untuk masuk ke desa, dan sudah ada tempat karantina serta lumbung pangan," jelasnya. (Ims)

Editor : Redaktur

Hukum   

Terdakwa Sebut Narkoba Dari Aditya Tahanan Lapas Porong

Asnar Riyono alis Pentong diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dikendalikan oleh Narapidana di Lapas Porong…