GAGALKAN PEREDARAN 20 KG SABU

Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan 20 Kg Sabu, Raih Penghargaan

Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan 20 Kg Sabu, Raih Penghargaan

SURABAYA, HNN - Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, karena mampu mengungkap kasus peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Kalimantan - Malaysia.

Khofifah menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Kasat Narkoba AKBP. Memo Ardian, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo. Kepala Bagian Oprasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana dan Katim Sus Resnarkoba IPTU. Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 20 kg sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (29/1).

Khofifah mengucapkan terimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Mohon saat pandemi covid semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengkonsumsi sabu dan narkoba lainnya," tandas Khofifah. (*)

Image