- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- 17:09:27 Miris, Gara Gara Dana Hibah Dari Pemprov Jatim Minim, Dua Atlet Angkat Besi Jatim Mundur Jelang PON

Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19, dan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya
SURABAYA, HNN - Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, sejak diberlakukan, Senin (11/1) ada 460 pelanggar protokol kesehatan, dan 14 tempat usaha yang tidak patuh juga terkena sanksi.
Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya, mengatakan, mulai hari ini, senin 18 Januari 2021, personel gabungan di Kota Surabaya bakal menggelar operasi pengawasan dan penindakan pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di pasar rakyat secara serentak.
"Operasi penindakan pelanggar prokes perorangan akan diberlakukan bagi pembeli dan pedagang, kemudian untuk bidang usaha akan dilakukan penindakan bagi toko atau stand yang tidak mematuhi protokol kesehatan, adapun perorangan tidak memakai masker langsung disita KTP. Kalau ada toko tidak patuh prokes langsung kita tutup,” tegas Irvan.
Lanjut Irvan, apabila pengelola pasar tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administrasi sebagaimana diatur pada Perwali Surabaya No. 67 tahun 2020.
“Kegiatan pengawasan dan penindakan akan dilakukan di semua Kecamatan bersama dengan jajaran Polsek dan Koramil setempat,” ungkapnya.
Kata Irvan, operasi pengawasan dan penindakan prokes ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemkot Surabaya terus mengajak, dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 di Surabaya belum berakhir.
“Mari kita biasakan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Saya mengimbau masyarakat semakin sadar, untuk patuh terhadap protokol kesehatan ketika keluar rumah," tandasnya. (d1n)
- Selasa
- 05 Oktober 2021
Wajib Karantina Setiba PON Papua Dapat Memicu Masalah Baru
- Selasa
- 03 Agustus 2021
GERMAS 2000 MIO Surabaya, Dari Rakyat Untuk Rakyat
- Kamis
- 15 Juli 2021
LPKAN Indonesia Adakan Aksi Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi
- Rabu
- 07 Juli 2021
Dukung PPKM Darurat, LPKAN Siap Kawal Kebijakan PEN
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL