Covid-19

Hari Ini Personel Gabungan PPKM Surabaya, Giat Prokes Secara Serentak

Hari Ini Personel Gabungan PPKM Surabaya, Giat Prokes Secara Serentak

Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19, dan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya


SURABAYA, HNN - Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, sejak diberlakukan, Senin (11/1) ada 460 pelanggar protokol kesehatan, dan 14 tempat usaha yang tidak patuh juga terkena sanksi.

Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya, mengatakan, mulai hari ini, senin 18 Januari 2021, personel gabungan di Kota Surabaya bakal menggelar operasi pengawasan dan penindakan pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di pasar rakyat secara serentak.

"Operasi penindakan pelanggar prokes perorangan akan diberlakukan bagi pembeli dan pedagang, kemudian untuk bidang usaha akan dilakukan penindakan bagi toko atau stand yang tidak mematuhi protokol kesehatan, adapun perorangan tidak memakai masker langsung disita KTP. Kalau ada toko tidak patuh prokes langsung kita tutup,” tegas Irvan.

Lanjut Irvan, apabila pengelola pasar tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administrasi sebagaimana diatur pada Perwali Surabaya No. 67 tahun 2020.

“Kegiatan pengawasan dan penindakan akan dilakukan di semua Kecamatan bersama dengan jajaran Polsek dan Koramil setempat,” ungkapnya.

Kata Irvan, operasi pengawasan dan penindakan prokes ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemkot Surabaya terus mengajak, dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 di Surabaya belum berakhir.

“Mari kita biasakan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Saya mengimbau masyarakat semakin sadar, untuk patuh terhadap protokol kesehatan ketika keluar rumah," tandasnya. (d1n)

Image